PERSYARATAN PESERTA LKS SMK
- Peserta lomba adalah siswa SMK yang tercatat sebagai siswa aktif;
- Peserta lomba adalah juara LKS SMK tingkat Provinsi yang bersangkutan;
- Terdaftar sebagai peserta lomba;
- Belum pernah menjadi juara I LKS SMK tingkat nasional untuk bidang lomba yang sama;
- Peserta harus memahami panduan dan semua instruksi sesuai dengan bidang lomba yang diikutinya;
- Setiap propinsi berhak mendaftarkan 1 peserta untuk setiap bidang lomba, kecuali untuk bidang lomba Mechatronic dan Mobile Robotic masing-masing terdiri atas 2 peserta.